Bolatimes.com - Tindakan biadab dilakukan ole LK, seorang pelatih voli yang tega menyetubuhi belasan muridnya. Kasus pemerkosaan membuat gempar warga Demak, Jawa Tengah.
LK merudakpasa muridnya yang masih di bawah umur hingga ada yang hamil. Tercatat korban tindak asusila pelaku ada belasan orang.
Ironisnya, Kasus pemerkosaan ini dilakukan sejak dua tahun silam. LK pun telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
AJak Egy Maulana Baku Hantam, Takuto Oshima Diancam Dipulangkan ke Jepang
Adapun kronologinya, pelaku melakukan perlakuan asusila itu pasca mengantar korban bertanding voli di sebuah daerah di Jawa Tengah.
Kuasa hukum korban, Haryanto mengatakan, terakhir korban asusila pelatih bola voli itu dipaksa melayani pelaku pada bulan April 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kebetulan, pada hari itu tersangka ikut mendampingi tim bola voli korban bertanding di sebuah daerah di Jateng," jelasnya kepada SuaraJawatengah.id, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Terang-terangan Dipuji, Shella Bernadetha Soroti Ekspresi Bagus Kahfi
Seusai bertanding, pelaku mengantar teman-teman korban untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun, pelaku melakukan hal yang berbeda ke korban.
Pelaku tak mengantar korban langsung ke rumah melainkan diajak ke rumah pelaku.
"Saat itu korban juga sudah tanya kenapa dia tak diantar ke rumah seperti teman-temannya yang lain. Namun, pelaku tak menggubris," ujarnya.
Baca Juga:
Dibikin Kram, Pebulu Tangkis Denmark Ajak Jonatan Christie Duel Lagi
Setelah sampai rumah, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak masuk ke kamar yang biasa dijadikan tempat untuk perbuatan asusila kepada korban.
"Korban disetubuhi sudah lima kali dan saat ini korban hamil," paparnya.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, Aksi pelaku diketahui telah dilakukan sejak 2018. Berdasarkan pemeriksaan, korban merupakan seorang anak yang notabennya masih di bawah umur.
Baca Juga:
Timnas Indonesia U-23 vs Tajikistan Disiarkan atau Tidak? Ini Kata PSSI
"Diduga pelaku yang merupakan pelatih voli itu, sudah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur," jelasnya.
Pengungkapan kasus asusila tersebut berawal saat orang tua korban mengetahui perubahan bentuk tubuh korban, terutama di bagian perut.
"Setelah diketahui bahwa korban hamil 8 bulan atas tindak asusila yang dilakukan pelaku, kemudian orang tua korban melapor ke Polres Demak," ujarnya.
Kejadian bermula pada bulan Januari 2021, saat pelaku mengajak ke rumahnya. Kemudian, dia menarik korban ke kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
"Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang dan perlengkapan voli, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Budi.
Budi melanjutkan, pelaku melakukan pencabulan kepada korban hingga 5 kali sampai bulan April 2021. Korban sempat memberi tahu pelaku bahwa korban telah hamil.
"Namun pelaku mengancam korban jika memberi tahu kepada orang tuanya," ucapnya.
Mengetahui korban sedang hamil, pelaku berusaha menggugurkan kandungan korban dengan obat-obatan. Selain itu, pelaku juga sempat mengajak korban ke dukun untuk mengugurkan kandungannya.
"Namun janin yang ada dalam kandungan korban masih sehat sampai sekarang," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(SuaraJateng.id/Dafi Yusuf)
Berita Terkait
-
Cara Dani Alves Dapat Cuan dari Dalam Penjara karena Kasus Pemerkosaan
-
Achraf Hakimi Dituduh Memperkosa, Hiba Abouk Pilih Fokus Urus Anak
-
Bintang Liga Inggris yang Main di Piala Dunia 2022 Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Pemerkosaan
-
Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Robinho Jadi Buronan Dua Negara
-
Dipuja sebagai Anak Mama di Piala Dunia 2022, Kini Achraf Hakimi Dituding Memperkosa
-
Mason Greenwood Ditangkap Polisi Lagi, Kini Langgar Jaminan Bebas Bersyarat
-
Viral Pemain Liga 3 Dorong Bus yang Mogok, Manajemen Klub Tuai Kecaman
-
Mason Greenwood Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan
-
Mason Greenwood Diciduk Polisi atas Tuduhan Pemerkosaan, Videonya Viral
-
Termasuk Ronaldo, 6 Bintang Manchester United 'Unfollow' Mason Greenwood
Terpopuler
-
RESMI: BRI Liga 1 Musim Depan Terapkan Aturan 8 Pemain Asing, Bebas dari Mana Saja
-
Jadwal Babak 16 Besar Euro 2024, Dibuka oleh Laga Swiss vs Italia
-
Daftar Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2024, Ada Negara Kejutan
-
Resmi! Shin Tae-yong Tidak akan Hadir di Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-16 2024: Indonesia Ditempel Ketat Laos dengan Poin Sama
Terkini
-
Membangun Ekonomi Inklusif: Komitmen Pemuda di Youth Economic Summit 2024
-
Digelar di 3 Kota, Workshop Kolaborasi Suara.com dan UAJY Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Al Farisi Baseball Softball National Championship III Jadi Ajang Pencarian Bakat
-
5 Bintang Olahraga Ini Berencana Pensiun dari Olimpiade
-
Kinerja Keuangan Positif, Arkadia Digital Media Laporkan Kenaikan Pendapatan 40 Persen
-
Fabio Quartararo Tak Ingin Kendorkan Semangat di MotoGP Jerez
-
Jadwal MotoGP Spanyol 2024, Diggia dan Bezzecchi Mengaku Optimistis
-
Alex Rins Bertekad Mengulang Kesuksesan di MotoGP Amerika 2024
-
Jadwal MotoGP Amerika Serikat 2024: Marc Marquez Bertekad Akhiri Puasa Kemenangan
-
MotoGP Resmi Dibeli Liberty Media dari Dorna Sports