Gagah Radhitya Widiaseno
Logo PSIS Semarang (psis.co.id)

Bolatimes.com - Eks pemain Asing PSIS Semarang berinisial WCA (37) kena apes. Ia harus dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri.

Hal ini terungkap dalam sebuan artikel yang dirilis imigrasi.go.id. Dalam laporan tersebut, WCA dideportasi lantaran overstay selama 90 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan mengatakan WCA dipulangkan ke negaranya bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (06/04/2023) dini hari.

Baca Juga:
Aturan Ketat Indra Sjafri, akan Coret Pemain jika Terlalu Sering Main Media Sosial

“WNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang,” jelas Denny pada Kamis (06/04/2023).

"Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri," tambahnya.

WCA langsung dipulangkan menggunakan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brazil.

Baca Juga:
Tak Disangka-sangka, 3 Klub BRI Liga 1 Dikabarkan Saling Berebut Eks Bintang Liverpool

“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brazil,” ujar Denny.

Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.

Baca Juga:
Media Korea Bahas Potensi Shin Tae-yong Latih Timnas U-17 Jika Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17

Load More