Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penyuapan pertandingan antara PSS Sleman kontra Madura FC pada 2018 lalu.
"Telah menetapkan saksi H jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Argo menambahkan, penetapan Hidayat sebagai tersangka telah melalui prosedur yang ada. Dimana telah memiliki dua alat bukti.
"Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebaginya," jelasnya.
Baca Juga: Pulih Lebih Cepat, Andy Setyo Sudah Ikuti Latihan Timnas Indonesia U-22
Lebih lanjut Argo menyebut Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2/2019) mendatang. Hal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya Hidayat.
"Hari Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," pungkas Argo.
Terkait kasus laga PSS Sleman kontra Madura FC, Satgas Anti Mafia Bola sudah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan. Tim Satgas juga sudah melakukan penggeledaan rumah mantan Exco PSSI Hidayat, yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.