Identitas 7 Orang Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Hingga Tewas

Senin, 24 September 2018 | 11:42 WIB
Identitas 7 Orang Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Hingga Tewas
Haringga Sirila (23), Jakmania yang tewas dikeroyok di Stadion GBLA, Jawa Barat dikenal sebagai sosok yang ramah, baik dan suka ikut kerja bakti di lingkungan rumahnya. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi sudah menangkap sebanyak 7 orang pengeroyokan hingga tewas pendukung Persija, Jakmania Haringga Sirla di Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/9/2018). Usia termuda pengeroyok 19 tahun, sementara yang tertua 41 tahun.

Polisi sebelumnya menangkap 10 orang di kasus itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memeriksa berbagai saksi. Termasuk seorang yang menjadi saksi kunci.

"Mereka diinterogasi dan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan," kata Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).

Berikut identitas 7 tersangka pengeroyok Haringga Sirla:

Baca Juga: Pemakaman Jakmania Haringga Sirla, Ibunda Pingsan Berkali-kali

1. Goni Abdullrahman, 20 tahun, wiraswasta, warga Rancaekek, Kab Bandung
2. Aditya Anggara, 19 tahun, swasta, warga Parongpong, Kab Bandung Barat
3. Dadang Supriatna, 19 tahun, pelajar, warga Sukaluyu, Kab Cianjur
4. Satria Muhmmad Renaldi, 17 tahun, pelajar, warga Lembang, Kab Bandung Barat
5. Dani Fahmi Alamsyah, 16 tahun, pelajar, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung
6. Budiman, 41 tahun, swasta, warga Astana Anyar, Kota Bandung
7. Dani, 20 tahun, swasta, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung

Sebelumnya, Polrestabes Bandung menangkap sejumlah orang yang mengeroyok Haringga Sirila (23) hingga tewas di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (24/8/2018). Ada 10 orang pengeroyok Haringga Sirila yang ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menjelaskan sebanyak 5 orang sudah mengakui perbuatannya. Saat insiden terjadi, akan berlangsung duel panas antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Laga klasik itu ternoda oleh sekelompok massa yang mengeroyok Haringga hingga nyawanya tak tertolong.

Haringga diketahui merupakan warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Yoris menjelaskan, saat itu korban tengah berada di Stadion GBLA, tepatnya di pintu masuk biru area parkir. Massa yang curiga dengan gelagatnya langsung melakukan pengeroyokan.

Korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan tersebut, namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.

Baca Juga: 7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Jakmania Haringga Sirla

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI