chatwithamelia.xyz - Mantan penyerang Arsenal, Nicklas Bendtner dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah karena menyerang supir taksi. Selain hukuman penjara, Bendtner juga dijatuhi hukuman denda.
Pada persidangan yang dilakukan di Kopenhagen, Denmark pada Jumat (2/11/2018). Nicklas Bendtner dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 50 hari. Bendtner juga dijatuhi hukuman denda sebesar 177 poundsterling atau sekitar Rp 3,4 juta.
Insiden penyerangan tersebut terjadi ketika Nicklas Bendtner bermalam di Kopenhagen pada 9 September 2018. Kejadian tersebut terjadi karena pemain yang kini membela Rosenborg tersebut ribut masalah ongkos taxi dengan sang supir. Akibat kejadian ini, supir taxi tersebut mengalami patah rahang.
Baca Juga: Kiper MU Ini Nilai Martial Mempunyai Kesamaan Dengan Messi
Meski supir taksi tersebut dinyatakan tidak bersalah, tetapi ia dijatuhi denda 350 poundsterling atau sekitar Rp 6,7 juta karena kedapatan menggunakan telepon seluler saat mengemudi dan tidak menggunakan sabut pengaman.
Atas perbuatan yang dilakukan Nicklas Bendtner, ia pun meminta maaf kepada para pendukung Rosenborg dan mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Bendter juga menyampaikan permintaan maaf kepada rekan satu timnya.
''Bagi penggemar dan penonton Rosenborg, saya menyesal bahwa ini telah terjadi. Saya minta maaf dengan sepenuh hati bahwa kami berdiri di sini hari ini,'' kata Nicklas Bendtner dikutip dari Independent.
Baca Juga: Bungkam Lille, PSG Cetak Rekor Fantastis
''Kepada rekan tim saya yang terkasih, saya menyesal bahwa ini akan mencuri fokus di saat yang penting. Saya berterima kasih atas pengertian Anda,'' imbuhnya lagi
Seperti yang dikutip dari dari stasiun televisi Denmark, TV2, pihak klub mengatakan kejadian ini tidak akan mempengaruh masa depan Niklas Bendter bersama Rosenborg. Pengacara pemain berusia 30 tahun itu juga berencana untuk mengajukan banding atas hasil sidang itu.
Baca Juga: Daftar 16 Pemain Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF 2018