chatwithamelia.xyz - Episode dugaan pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepakbola Indonesia terus berlanjut. Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola fokus menuntaskan dugaan pengaturan skor yang terjadi di kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2018.
Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (DI) alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Belakangan, muncul nama Vigit Waluyo (VW) yang digadang-gadang sebagai otak di balik kasus pengaturan skor tersebut. Sosok Vigit disebut berperan memberikan dana ratusan juta kepada Mbah Putih dalam sebuah pertandingan yang melibatkan klub PS Mojokerto.
Baca Juga: Sejumlah Pemain Timnas Indonesia U-22 Ketahuan Kelebihan Berat Badan
"Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar (Rp) 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto, untuk dari Liga 3 menjadi (bisa promosi ke) Liga 2," ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).
Argo mengatakan, Vigit yang masih mendekam dibalik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM itu, saat ini masih berstatus saksi. Hanya saja, dengan terungkapnya peran dari Vigit, tidak menutup kemungkinan bahwa dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Argo menambahkan, pihaknya harus melewati beberapa tahap guna menetapkan Vigit sebagai tersangka, mulai dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara.
Baca Juga: Timnas Thailand Kalah Telak dari India karena Karma
"Nanti kalo (sudah) ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka," jelasnya.
Lebih jauh, Satgas Anti Mafia Bola juga telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor VW dan DI.
"Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI," tandas Argo.
Baca Juga: Gerard Pique Dukung Ernesto Valverde Bertahan di Barcelona
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menahan empat tersangka kasus pengaturan skor tersebut di Rutan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI, yakni dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Pep Guardiola Girang usai Bantai Roteherham 7-0 di Piala FA
Berita ini sudah dimuat di suara.com