chatwithamelia.xyz - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyambut baik pencabutan sanksi oleh Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sehingga bendera merah putih bisa berkibar lagi di kejuaraan nasional.
WADA resmi mencabut sanksi yang dikenakan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terkait pelangaran anti-dopping. Bendera merah putih yang menjadi kebangaan Indonesia kini dapat berkibar lagi, termasuk di Piala AFF U-23 2022.
Atas pencabutan sanksi tersebut, Iriawan bersyukur. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang hingga sanksi dicabut.
Baca Juga: Beda Pengakuan Jesse Lingard dan Ralf Rangnick soal Absen di Piala FA
"Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Itu berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional," ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dikutip dari laman resmi federasi, Jumat (4/2/2022).
"Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan semua yang terlibat sehingga sanksi WADA ini akhirnya dicabut," terangnya.
Bagi Iriawan tentu akan menjadi motivasi tersendiri bagi Timnas Indonesia ketika bertanding mengingat sang saka Merah Putih kembali bisa berkibar dalam berbagai kejuaraan internasional.
Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Atletico Madrid, Ajang Debut Aubameyang?
"Akan ada kebanggan bagi siapapun kalau atlet bertanding kemudian menjadi juara dan Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah," ungkap lelaki yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes tahunan. Hukuman itu sejatinya berlaku hingga satu tahun.
Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multi event internasional. Hal itu seperti dialami ketika tim bulu tangkis putra menjadi juara Piala Thomas pada Oktober lalu.
Baca Juga: Budaya Religius, Bikin Striker Spanyol Betah Tinggal di Indonesia
Kekinian, LADI resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA dicabut. IADO akan bekerja secara independen tidak lagi ada campur tangan pemerintah atau cabang-cabang olahraga yang ada di Tanah Air.