chatwithamelia.xyz - Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong mengajukan empat nama pemain keturunan untuk naturalisasi. Namun, terbaru hanya dua orang yang bisa diproses yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Sedangkan Mees Hilgers dan Kevin Diks belum bisa diproses. Shin Tae-yong pun membeberkan syarat naturalisasi Timnas Indonesia.
Menurutnya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi pemain keturunan agar bisa bergabung ke Timnas Indonesia.
Baca Juga: Sempat Dijagokan Witan, Rizky Ridho Bocorkan Ingin Berkarier di Luar Negeri
"Untuk dinaturalisasi, pemain itu mesti berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia," ujar Shin usai pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis.
Juru taktik asal Korea Selatan itu melanjutkan, baru ada dua pemain yang sesuai dengan kriteria tersebut yaitu Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Dua pemain tersebut berposisi bek dan nama mereka sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Baca Juga: Ada yang Sakit, Shin Tae-yong Sebut Kondisi Timnas Indonesia U-23 Buruk
Sandy Walsh (26 tahun) merupakan bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen. Lalu Jordi Amat adalah bek tengah berumur 29 tahun dan membela klub Liga Belgia KAS Eupen.
Sandy dan Jordi mengisi daftar pemain reguler di tim masing-masing. Mereka memiliki garis keturunan Indonesia dan menunjukkan keseriusan untuk menjadi bagian dari skuad "Garuda" dengan melengkapi administrasi sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya merekomendasikan sekali mereka (Sandy dan Jordi-red) karena menjadi pilihan di tim utama dan performa mereka luar biasa. Saya merasa dua pemain itu akan sangat membantu timnas dan sepak bola Indonesia," tutur Shin Tae-yong, demikian dimuat Antara.
Baca Juga: Pelatih Laos Tak Masalah Kalah dari Indonesia, Asal Permainan Menghibur