chatwithamelia.xyz - Calon pemain naturalisasi, Sandy Walsh tampak antusias jelang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia selalu mengabadikan momen perjalanan menuju ke Indonesia di Instastory-nya.
Pemain keturunan Indonesia-Belanda ini bakal diambil sumpah menjadi WNI pada Kamis (17/11/2022).
Usai mendapatkan informasi ini, Sandy Walsh langsung bertolak ke Indonesia. Tampaknya ia pun cukup antusias jelang diambil sumpah untuk menjadi WNI.
Baca Juga: Cuma Mau Jabat Dirut PT LIB Selama Tiga Bulan, Ini Alasan Ferry Paulus
Terlihat di akun Instagram-nya, @sandywalsh, ia terus memposting update dirinya saat perjalanan menuju Indonesia.
Bahkan ia pun memposting di Insta-story terkait belajar Lagu Indonesia Raya saat dirinya masih berada di pesawat.
Ia juga memposting potret dirinya saat berada di Bandara Brussels dengan foto kaki, tas dan juga koper yang dibawanya.
Baca Juga: Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia U-20 Gagal Menang saat Ivar Jenner dan Justin Hubner Ikut Main
Lalu ia juga memposting ketika sudah sampai di Bandara Turki. Ia mengabadikan momen saat dirinya sedang menunggu pesawat yang terbang ke Jakarta.
Tampaknya memang Sandy Walsh sudah ngebet untuk bisa membela Timnas Indonesia nih.
Sebelumnya, kabar Sandy Walsh bakal segera menjalani sumpah WNI di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) itu disampaikan utusan PSSI untuk mengurus pemain keturunan, Hamdan Hamedan.
Baca Juga: Profil AFC Fylde, Klub Kasta ke-6 Inggris yang Dikalahkan Elkan Baggott Cs di Piala FA
Dia mengunggah foto Jordi Amat dan Sandy Walsh memakai peci dan jas hitam di akun Instagram pribadinya, @hamdan.hamedan pada Selasa (15/11/2022) malam WIB.
"InsyaAllah sampai jumpa di hari Kamis amigos: @jordiamat5 dan @sandywalsh. Kerja keras kami hampir terbayar. Dan kabar baik lainnya sedang dalam proses," tulis Hamdan Hamedan.
Setelah menjalani sumpah sebagai WNI, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi rampung. Kini PSSI harus segera mengurus izin kepada klub dua pemain itu untuk bisa dipanggil ke skuad Garuda di Piala AFF 2022.