chatwithamelia.xyz - Sebuah video dengan narasi bahwa pemain asal Jepang, Taisei Marukawa, disebut telah dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube, ARP, pada Rabu (26/4/2023). Video tersebut kini sudah disaksikan lebih dari 21 ribu penonton.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Marukawa yang kini membela PSIS Semarang tersebut di naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2023.
Baca Juga: Ketum PSSI Pastikan Shin Tae-yong akan Latih Timnas Indonesia U-23 dan Senior Saja
Berikut judul video tersebut:
“RESMI! TAISE MARUKAWA DINATURALISASI PSSI UNTUK MEMPERKUAT TIMNAS INDONESIA DI PIALA ASIA 2023!”
Penjelasan
Baca Juga: Bikin Ketar-ketir Pengurus Nakal, Erick Thohir Bentuk Dua Satgas untuk Percepat Bersih-bersih PSSI
Video berdurasi 3 menit 43 detik tersebut dimulai dengan narasi bahwa Shin Tae-yong meminta dua nama pemain asing untuk dinaturalisasi.
Di awal video, channel ARP menjelaskan tentang empat pemain yang sudah dinaturalisasi yaitu Marc Klok, Shayne Pattynama, Sandy Walsh, dan Jordi Amat.
Disebutkan bahwa Shin Tae-yong meminta Ketua Umum PSSI untuk berkomunikasi dengan pemain asing khususnya pemain di posisi gelandang.
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs FIlipina, Duel Perdana SEA Games 2023
Lantas nama Wiljam Pluim dan Taisei Marukawa disebut sebagai dua nama yang diincar oleh Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi PSSI.
Setelah itu, channel ARP lebih banyak menjelaskan tentang profil dan statistik Marukawa. Selebihnya, narasi video itu berisi rumor dan spekulasi.
Kesimpulan
Baca Juga: Indra Sjafri Peringatkan Vietnam di SEA Games 2023: Jangan Sok Pede Dulu!
Dari penelusuran Bolatimes, video itu tidak berisi pernyataan resmi dari Shin Tae-yong atau PSSI tentang keinginan menaturalisasi Taisei Marukawa.
Terlebih, Shin Tae-yong sempat membuat pernyataan bahwa ia tidak berniat untuk menambah pemain naturalisasi di Timnas Indonesia.
Selain itu, Taisei Marukawa belum memenuhi syarat tinggal tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
Dengan demikian, video tersebut memiliki konten yang misleading content atau mengandung berita hoaks.