chatwithamelia.xyz - Pelaku pembakaran Kantor PSS Sleman atau disebut Omah PSS akhirnya menyerahkan diri. Dalam keterangannya, tersangka yang berinisial GD (36) dan TL (26) ngaku mabuk sebelum insiden tersebut.
Sebagaimana diketahui, aksi pembakaran Omah PSS tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kejadian ini berlangsung tak lama setelah PSS Sleman kalah atas Persita Tangerang dengan skor 0-1 di Liga 1 2021, Minggu (28/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menjelaskan, kejadian pembakaran bermula saat dua pelaku sedang menghadiri acara salah satu komunitas bola dengan menggelar musik dangdut dan menonton PSS Sleman bertanding kontra Persira Tangerang.
Baca Juga: Soal Makan Konate, Direktur Persija: Tunggu Tanggal Mainnya Saja
"Pukul 15.00 WIB pelaku datang dan menonton pertandingan tersebut. Dari pengakuan pelaku, ia minum-minuman keras dan seiring berjalan waktu PSS kalah dengan skor 0-1 dari Persita Tangerang," ujar Rony dilansir dari Suara.com.
PSS Sleman yang tak kunjung menyamakan kedudukan membuat kecewa pelaku. Selanjutnya GD mengajak TL dan satu temannya GTX untuk keluar warung.
"Pelaku sempat mengatakan ayo keluar, mainnya jelek sambil mengajak dua temannya. Setelah sampai di tempat parkir pelaku mengajak temannya ke kantor PSS. Dia bilang mau ngamuk di sana," ujar Rony.
Baca Juga: Exco PSSI Beri Kabar Kapan Proses Naturalisasi 4 Pemain Keturunan Selesai
Dalam perjalanan, GD berboncengan dengan TL diikuti GTX di belakangnya. Mereka sempat menepi untuk membeli bensin 1 liter menggunakan uang TL. GD yang kepalang emosi menemukan satu botol dan memasukkan bensin ke botol tersebut.
Sampai di depan kantor PSS sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku dan temannya parkir. Selanjutnya pembakaran terjadi di mana bensin yang sudah disiapkan GD disiram di beberapa sudut ruangan dan meja kayu kemudian disulut api.
Kejadian itu sempat viral dan mendapat atensi Polres Sleman. Rony mengatakan setelah kejadian itu pihaknya melakukan olah TKP dan sudah mengantongi identitas pelaku.
Baca Juga: Meski Raih Ballon d'Or 2021, Messi Masih Kalah Total Poin dari Ronaldo
"Setelah itu kami bergerak mencari pelaku, termasuk ke rumah keluarganya untuk meminta menyerahkan diri agar permasalahan ini cepat selesai," kata Rony.
Pada tanggal 30 November 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku datang dengan beberapa temannya. Selanjutnya dilakukan penyidikan dan polisi menetapkan GD dan TL sebagai tersangka.
(Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)
Baca Juga: Tak Pernah Tinggal Lama di Indonesia, Ini Syarat Naturalisasi Jordi Amat Cs