chatwithamelia.xyz - Manajemen Perserang Serang melaporkan sejumlah perangkat pertandingan, termasuk wasit dan asistennya, kepada Komite Wasit PSSI.
Sebab, wasit yang memimpin pertandingan antara Perserang Serang melawan Rans Cilegon FC pada laga pekan ke-8 Grup B Liga 2 2021 mengambil sejumlah keputusan yang kontroversial.
Salah satu keputusan yang membuat Perserang kecewa ialah ketika wasit mengesahkan gol berbau offside pada pertandingan tersebut.
Baca Juga: 4 Bintang JDT yang Tak Dipanggil ke Timnas Malaysia untuk Piala AFF 2020
Momen itu terjadi tepatnya pada menit ke-85 saat Rans Cilegon FC mencetak gol melalui aksi Rifal Lastori yang berbau offside.
“Bersama ini, kami atas nama manajemen klub Perserang Serang menyampaikan kepada Komite Wasit dengan maksud mengajukan protes terhadap perangkat pertandingan pada pekan ke-8 Grup B Liga 2 tahun 2021 antara Perserang vs Rans Cilegon FC,” bunyi isi surat tersebut
Manajemen Perserang kecewa dengan wasit yang memimpin pertandingan tersebut, yakni Kasman asal Sulawesi Selatan, dan Asisten Wasit 1, atas nama Sujiwo asal Jawa Tengah.
Baca Juga: Soroti Performa Praveen/Melati, Coach Nova: Tidak Ada Daya Juangnya
“Jika kami lihat dari tayangan langsung dan tayangan ulang yang disiarkan langsung oleh salah satu channel TV nasional, kejadian gol tersebut seharusnya tidak dapat disahkan oleh perangkat pertandingan,” tulis surat tersebut.
Melalui surat yang dikirim 17 November 2021 itu, Perserang menuntut agar perangkat pertandingan yang bertugas pada laga tersebut untuk dievaluasi.
Mereka juga meminta perangkat pertandingan tersebut diberikan sanksi untuk tidak dapat bertugas kembali, baik di Liga 1 maupun Liga 2.
Baca Juga: Lolos Perempat Final Indonesia Masters 2021, Minions Potensi Perang Saudara
Berikut daftar nama wasit kontroversial yang dilaporkan Perserang Serang kepada Komite Wasit PSSI.
1. Wasit: Kasman (Sulawesi Tengah)
2. Asisten Wasit 1: Sujiwo (Jawa Tengah)
Baca Juga: Gara-gara Istri, Zinedine Zidane Tidak Akan Jadi Pelatih Manchester United
3. Asisten Wasit 2: Fuad Riski Al Rasyid (Jawa Tengah)
4. Wasit Cadangan: Heru Sugianto (Jawa Timur)
5. Penilai Wasit: Djumadi Efendi (Jawa Timur)
6. Match Commisioner: Hifrery Laksana Ugama (Jawa Timur)